AGAMA DAN MASYARAKAT
I.FUNGSI AGAMA
A.
Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Agama adalah suatu kepercayaan
yang melahirkan pola perilaku tertentu guna menangani dan mengatasi
masalah-masalah penting yang tidak dapat dipecahkan dengan menggunakan
teknologi dan teknik organisasi yang diketahuinya. Agama menjawab berbagai
pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh pikiran dan akal manusia. Untuk segala
masalah yang tidak teratasi dan masalah yang tidak terjawab, manusia berpaling
dan berpasrah pada satu Oknum Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu yang kita sebut
dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut William A. Haviland
(1999), Religi/kepercayaan memiliki fungsi psikologis dan sosial. Fungsi
psikologis religi/agama/kepercayaan meliputi :
1. Agama mengurangi kegelisahan dengan
menerangkan apa yang tidak diketahui dan membuatnya dapat dipahami. Agama memberikan
jawaban terhadap segala sesuatu yang tidak dapat dapat dipahami oleh akal
manusia dan membuatnya menjadi logis. Menjadikan sesuatu yang irrasional
menjadi rasional, yang tidak dapat dipahami menjadi dipahami, proses ini
mengurangi kegelisahan dan ketakutan manusia.
2. Memberi ketenangan karena percaya bahwa ada
bantuan supernatural yang dapat diharapkan pada waktu menghadapi malapetaka.
Dalam setiap agama/religi, selalu ada anggapan tentang kekuatan supernatural
yang dapat dimintai bantuan oleh manusia dalam setiap krisis atau kesulitan
yang dihadapinya. Agama menjadi sarana untuk mengatasi krisis, karena secara
teoritis, bantuan Illahi dapat diperoleh kalau semua usaha lainnya mengalami
kegagalan.
3. Agama berisi ketentuan-ketentuan moralitas,
yang dianggap sebagai ketentuan Illahi. Hal ini membebaskan manusia dari beban
tanggung jawab atas suatu keputusan penting yang harusnya diambil karena
dialihkan ke religi/agama dan kekuasaan Ilahi.
Ada beberapa fungsi sosial dari
agama/religi/kepercayaan dalam kehidupan manusia, yaitu terdiri dari :
1. Memberi sanksi kepada sejumlah besar tata
kelakuan. Agama memegang peranan penting dalam pengendalian sosial. Dalam agama
terdapat pengertian tentang perbuatan baik dan jahat. Bila orang berbuat baik,
maka ia direstui oleh sesuatu kekuatan supernatural. Bila orang berbuat jahat,
maka ia akan mendapat pembalasan sanksi dari kekuatan supernatural yang
dipercayai itu. Hal ini mendorong orang untuk selalu berbuat baik dan
menghindari sifat dan perbuatan jahat.
2. Memelihara solidaritas sosial. Setiap
religi/agama memiliki pemukapemuka agama yang menjadi pusat perhatian umat,
yang dapat berfungsi sebagai unsur pembantu dalam memelihara solidaritas
sosial. Pelaksanaan upacara keagamaan menghadirkan adanya persamaan dasar pada
setiap orang yang mengikuti upacara keagamaan itu, hal ini tentu saja ikut
mempererat persatuan dan memperkuat identifikasi orang dengan kelompoknya.
3. Menyelenggarakan pendidikan. Upacara-upacara
keagamaan sering didahului oleh kursus-kursus kilat kepada para pesertanya.
Terjadi proses transformasi sikap dan perbuatan melalui pewarisan nilai-nilai
agama dari tokoh agama kepada para penganut agama/religi yang bersangkutan.
Upaca-upacara keagamaan memberikan peristiwa yang sukar dilupakan dan berfungsi
sebagai sarana pendidikan yang sangat efektif dalam membentuk sikap perilaku
yang bersangkutan.
Unsur-Unsur Agama
Dari sudut pandang Antropologi,
agama terdiri atas bermacam-macam ritual, doa, nyanyian, tari-tarian,
saji-sajian dan kurban yang diusahakan manusia untuk memanipulasi makhluk dan
kekuatan supernatural untuk kepentingan dirinya sendiri. Pengenalan terhadap
agama atau religi dalam Antropologi dapat dilakukan dengan mengenali
unsur-unsur religi yang diberikan oleh E. Durkheim, yaitu:
1. Emosi keagamaan (getaran jiwa) yang
menyebabkan bahwa manusia didorong untuk berperilaku keagamaan.
2. Sistem kepercayaan atau bayangan-bayangan
manusia tentang bentuk dunia, alam gaib, hidup, maut, dan sebagainya.
3. Sistem ritus dan upacara keagamaan yang
bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan sistem kepercayaan
yang dianutnya.
4. Kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan
sosial yang mengkonsepsikan dan mengaktifkan religi berikut sistem
upacaraupacara keagamaannya.
5. Alat-alat fisik yang digunakan dalam ritus dan
upacara keagamaan.
B. Dimensi Komitmen Agama
Roland Robertson (1984)
1. Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau
harapan bahwa orang yang religius akanmenganut pandangan teologis tertentu,
bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajarantertentu.
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan
memuja dan berbakti, yaituperbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra
nyata. Ini menyangkut hal yangberkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan,
perbuatan religius formal, perbuatanmulia, berbakti tidak bersifat formal,
tidak bersifat publik dan relatif spontan.
3. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta,
bahwa semua agama mempunyaiperkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar
religius pada suatu waktu akan mencapaipengetahuan yang langsung dan subjektif
tentang realitas tertinggi, mampu berhubungandengan suatu perantara yang supernatural
meskipun dalam waktu yang singkat.
4. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan
bahwa orang-orang yang bersikapreligius akan memiliki informasi tentang
ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacarakeagamaan, kitab suci, dan
tradisi-tradisi keagamaan mereka.
5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius
berbeda dengan tingkah lakuperseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
II.PELEMBAGAAN AGAMA
A. 3
Tipe Kaitan Agama Dengan Masyarakat
Ada 3 tipe kaitan agama
dengan masyarakat, diantaranya :
1. Masyarakat dan
nilai-nilai sakral.
2. Masyarakat-masyarakat
pra industri yang sedang berkembang.
3. Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
Pengertian pelembagaan
agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur- unsur dan bentuknya
serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh
kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari. Agama ,konflik dan masyarakat
Contoh-contoh dan kaitannya tentang konflik yang ada dalam agama dan masyarakat
: Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang
ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak
mewarnai perjalanan sejarah Indonesia.
B.
Pengertian Lembaga Agama
Pengertian Lembaga Agama
Menurut Para Ahli
Emile Durkheim
Bruce J
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya.
1. Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan
Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di
seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395
Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia
(PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25
Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia
untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah.
Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan
Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia
(KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para
Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam
tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah
otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak
mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota
KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah
pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada
2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di
Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup)
4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (
Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
5. Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia
adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante
Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang,
tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama
Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka
Madhyantika S. Mangunkawatja.
6. Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama
Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan
umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau
Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan
perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak
zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah
menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih
sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan
Agama Negara .
III. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
A.Konflik Yang Ada Dalam Agama
Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:
1. Konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun
sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama
ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi,
Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru
selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling
berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas
Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis
hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen,
umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu
sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari
murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait
Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu
penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.
2. Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada
awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama
kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam
Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama
mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan
saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang
bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas
Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen
dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu
Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari
Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu
sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya
dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut
Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.
3. Konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat
dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan
tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah
Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang
Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai
akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka
yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim
di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai
mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar
konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini
semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.
B. Faktor Konflik Agama
Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa
faktor, yaitu :
1. Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan
UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang
dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke
ideologi agama tertentu.
2. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk
agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
3. Adanya kesalahpahaman yang timbul karena
adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
C.Upaya Antisipasi Konflik Agama
Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama
antara lain :
1. Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik
antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di
antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih
jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi
kedamaian.
2. Tidak memperkenankan pengelompokan domisili
dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi
tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan
tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi
tertentu.
3. Masyarakat pendatang dan masyarakat atau
penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
4. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural
agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
5. Kesenjangan sosial dalam hal agama harus
dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
6. Perlu dikembangkan adanya identitas bersama
(common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat
menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
SUMBER
https://srihomisah9.wordpress.com/2015/12/09/fungsi-agama-dimensi-komitmen-agama/
https://www.slideshare.net/mobile/argiosalsanov26/ilmu-sosial-dasar-agama-dan-masyarakat-55653319#:~:text=7.%20Pelembagaan%20Agama%20Ada%203,.%20Masyarakat%2Dmasyarakat%20industri%20sekuler.
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2017/07/pengertian-lembaga-agama-fungsi-tujuan-macam-macam-lembaga-agama-terlengkap.html
https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/agama-dan-masyarakat/


Komentar
Posting Komentar