AGAMA DAN MASYARAKAT

 

I.FUNGSI AGAMA

A.    Fungsi Agama Dalam Masyarakat

Agama adalah suatu kepercayaan yang melahirkan pola perilaku tertentu guna menangani dan mengatasi masalah-masalah penting yang tidak dapat dipecahkan dengan menggunakan teknologi dan teknik organisasi yang diketahuinya. Agama menjawab berbagai pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh pikiran dan akal manusia. Untuk segala masalah yang tidak teratasi dan masalah yang tidak terjawab, manusia berpaling dan berpasrah pada satu Oknum Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu yang kita sebut dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut William A. Haviland (1999), Religi/kepercayaan memiliki fungsi psikologis dan sosial. Fungsi psikologis religi/agama/kepercayaan meliputi :

1.     Agama mengurangi kegelisahan dengan menerangkan apa yang tidak diketahui dan membuatnya dapat dipahami. Agama memberikan jawaban terhadap segala sesuatu yang tidak dapat dapat dipahami oleh akal manusia dan membuatnya menjadi logis. Menjadikan sesuatu yang irrasional menjadi rasional, yang tidak dapat dipahami menjadi dipahami, proses ini mengurangi kegelisahan dan ketakutan manusia.

2.     Memberi ketenangan karena percaya bahwa ada bantuan supernatural yang dapat diharapkan pada waktu menghadapi malapetaka. Dalam setiap agama/religi, selalu ada anggapan tentang kekuatan supernatural yang dapat dimintai bantuan oleh manusia dalam setiap krisis atau kesulitan yang dihadapinya. Agama menjadi sarana untuk mengatasi krisis, karena secara teoritis, bantuan Illahi dapat diperoleh kalau semua usaha lainnya mengalami kegagalan.

3.     Agama berisi ketentuan-ketentuan moralitas, yang dianggap sebagai ketentuan Illahi. Hal ini membebaskan manusia dari beban tanggung jawab atas suatu keputusan penting yang harusnya diambil karena dialihkan ke religi/agama dan kekuasaan Ilahi.

Ada beberapa fungsi sosial dari agama/religi/kepercayaan dalam kehidupan manusia, yaitu terdiri dari :

1.     Memberi sanksi kepada sejumlah besar tata kelakuan. Agama memegang peranan penting dalam pengendalian sosial. Dalam agama terdapat pengertian tentang perbuatan baik dan jahat. Bila orang berbuat baik, maka ia direstui oleh sesuatu kekuatan supernatural. Bila orang berbuat jahat, maka ia akan mendapat pembalasan sanksi dari kekuatan supernatural yang dipercayai itu. Hal ini mendorong orang untuk selalu berbuat baik dan menghindari sifat dan perbuatan jahat.

2.     Memelihara solidaritas sosial. Setiap religi/agama memiliki pemukapemuka agama yang menjadi pusat perhatian umat, yang dapat berfungsi sebagai unsur pembantu dalam memelihara solidaritas sosial. Pelaksanaan upacara keagamaan menghadirkan adanya persamaan dasar pada setiap orang yang mengikuti upacara keagamaan itu, hal ini tentu saja ikut mempererat persatuan dan memperkuat identifikasi orang dengan kelompoknya.

3.     Menyelenggarakan pendidikan. Upacara-upacara keagamaan sering didahului oleh kursus-kursus kilat kepada para pesertanya. Terjadi proses transformasi sikap dan perbuatan melalui pewarisan nilai-nilai agama dari tokoh agama kepada para penganut agama/religi yang bersangkutan. Upaca-upacara keagamaan memberikan peristiwa yang sukar dilupakan dan berfungsi sebagai sarana pendidikan yang sangat efektif dalam membentuk sikap perilaku yang bersangkutan.

 

Unsur-Unsur Agama

Dari sudut pandang Antropologi, agama terdiri atas bermacam-macam ritual, doa, nyanyian, tari-tarian, saji-sajian dan kurban yang diusahakan manusia untuk memanipulasi makhluk dan kekuatan supernatural untuk kepentingan dirinya sendiri. Pengenalan terhadap agama atau religi dalam Antropologi dapat dilakukan dengan mengenali unsur-unsur religi yang diberikan oleh E. Durkheim, yaitu:

1.     Emosi keagamaan (getaran jiwa) yang menyebabkan bahwa manusia didorong untuk berperilaku keagamaan.

2.     Sistem kepercayaan atau bayangan-bayangan manusia tentang bentuk dunia, alam gaib, hidup, maut, dan sebagainya.

3.     Sistem ritus dan upacara keagamaan yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan sistem kepercayaan yang dianutnya.

4.     Kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang mengkonsepsikan dan mengaktifkan religi berikut sistem upacaraupacara keagamaannya.

5.     Alat-alat fisik yang digunakan dalam ritus dan upacara keagamaan.

 

B.    Dimensi Komitmen Agama

Roland Robertson (1984)

1.     Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akanmenganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajarantertentu.

2.     Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaituperbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yangberkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatanmulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.

3.     Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyaiperkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapaipengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungandengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.

4.     Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikapreligius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacarakeagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

5.     Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah lakuperseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

II.PELEMBAGAAN AGAMA

A.    3  Tipe Kaitan Agama Dengan Masyarakat

Ada 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat, diantaranya :

1. Masyarakat dan nilai-nilai sakral.

2. Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.

 3. Masyarakat-masyarakat industri sekuler.

Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur- unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari. Agama ,konflik dan masyarakat Contoh-contoh dan kaitannya tentang konflik yang ada dalam agama dan masyarakat : Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia.

 

 

B.    Pengertian Lembaga Agama

Lembaga agama adalah lembaga yang mengatur hidup/kehidupan atau tingkah laku manusia yang berkaitan dalam hidup beragama.

Selain itu pengertian lembaga agama adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian lain lembaga agama adalah praktek keagamaan dan sistem keyakinan dalam masyarakat yang telah dibakukan dan dirumuskan

Pengertian Lembaga Agama Menurut Para Ahli

Emile Durkheim

Pengertian lembaga agama menurut Emile Durkheim adalah suatu sistem yang didalamnya terdapat praktek yang berhubungan dengan agama, kepercayaan dan hal-hal suci yang berguna untuk mempersatukan umat.

Bruce J

Pengertian lembaga agama menurut Bruce J adalah lembaga yang bertujuan untuk mengatur kehidupan manusia dalam beragama. Fungsinya untuk pencarian identitas moral, memberikan tafsiran dan penjelasan serta meningkatkan solidaritas kelompok.

Secara umum, lembaga agama adalah  organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan suatu kepentingan hidup beragama yang ada didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya.

1.     Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

2.    Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

3.    Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

4.    Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

5.    Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

6.    Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .

 

III. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT

A.Konflik Yang Ada Dalam Agama

Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:

1.     Konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.

2.    Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.

3.    Konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.

B. Faktor Konflik Agama

Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :

1.     Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.

2.    Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.

3.    Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.

C.Upaya Antisipasi Konflik Agama

Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :

1.     Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.

2.    Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.

3.    Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.

4.    Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.

5.    Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.

6.    Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

SUMBER

https://srihomisah9.wordpress.com/2015/12/09/fungsi-agama-dimensi-komitmen-agama/

https://www.slideshare.net/mobile/argiosalsanov26/ilmu-sosial-dasar-agama-dan-masyarakat-55653319#:~:text=7.%20Pelembagaan%20Agama%20Ada%203,.%20Masyarakat%2Dmasyarakat%20industri%20sekuler.

https://www.seputarpengetahuan.co.id/2017/07/pengertian-lembaga-agama-fungsi-tujuan-macam-macam-lembaga-agama-terlengkap.html

https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/agama-dan-masyarakat/

 

Komentar

Postingan Populer